Peran Ahli Gizi sebagai Pelaku Pemasaran Produk Gizi dan Kegiatan Wirausaha
Istilah “gizi”
sudah cukup popular di kalangan masyarakat saat ini. Terlintas di pikiran
sebagian masyarakat bahwa gizi adalah hal yang berkaitan dengan makanan, diet,
kesehatan bahkan rumah sakit. Selain itu, dikalangan anak 90-an mungkin tidak
pernah asing dengan slogan “makanan 4 sehat 5 sempurna”. Hal ini pula merupakan
atau dapat dijadikan tantangan bagi para Ahli gizi untuk mengubah pandangan dan
persepsi mereka tentang hal tersebut.
Selain itu pada tahun 2000-an cukup
marak sekali ditayangkan di berita stasiun televise nasional bahwa Indonesia
bagian timur banyak yang mengalami gizi buruk atau busung lapar, salah satunya
adalah di Nusa Tenggara Timur. Namun yang sangat disayangkan kita jarang
mendengar nama istilah ahli gizi, padahal hal ini merupakan ranah kewenangan
dari para ahli gizi. Seperti yang telah dicantumkan pada peraturan menteri
kesehatan No 78 tahun 2013 bahwa Ahli gizi adalah seseorang yang diberitugas,
tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat berwenang untuk
melakukankegiatan teknis fungsional di bidang pelayanan gizi, makanan dan
dietetik, baik di masyarakat maupun rumah sakit dan unit pelaksana kesehatan
lain.
Selain permasalahan eksistensi tenaga
gizi yang seolah-olah mulai meredup. Permasalahan yang sering muncul adalah
masalah lapangan kerja. Kuantitas ahli gizi di Indonesia menurut sumber BPPSDMK
Kemenkes RI tahun 2014, ahli gizi di Indonesiaada 44.364 orang. Dengan
perkiraan lulusantiap tahunnya adalah 1.812 orang. Dilihat angka lulusannya
pertahun pun cukup banyak.
Ditengah tersedianya kuantitas
tenaga ahli gizi di Indonesia, maka muncullah permasalahan baru yang berkaitan
dengan lapangan kerja.Dikarenakan lapangan kerja yang semakin terbatas, hal ini
membuat banyak lulusan gizi yang pada akhirnya memutuskan beralih untuk bekerja
di jalur keilmuannya. Ada yang beralih bekerja di bank, karyawan, asuransi,
admin perusahaan dan lain-lain, bahkan tak sedikit dari mereka yang menjadi
pengangguran.
Menurut BPPSDMK Kemenkes RI tahun
2014, kebutuhan tenaga gizi di Indonesia adalah 58.904 orang. Memang bukan lagi
menjadi suatu aib, apabila kita cermati hal ini merupakan tantangan untuk
seluruh ahli gizi baik yang berada di pemerintahan, industry, institusi, rumah
sakit dan lain-lain utnuk mencari solusi terbaik agar nama para ahli gizi tidak
padam dan kuantitas tidak hanya sekedar angka namun memiliki makna.
Akan
tetapi munculah permasalahan yaitu kurang meratanya penempatan tenaga gizi di
puskesmas. Masih banyak puskesmas yang tersebar di Indonesia tidak terdapat
ahli gizi, bahkan yang cukup miris yaitu ada beberapa kabupaten dari total
puskesmas yang ada di wilayahnya diperkirakan hanya 10-30%nya saja yang bidang
gizinya di pegang oleh tenaga gizi. Dan untuk selebihnya dipegang oleh tenaga
medis lain seperti bidan dan dokter. Memang sungguh ironi karena wewwnang yang
sememstinya merupakan kewajiban ahligizi akan tetapi dipegang oleh tenaga medis
lain.
Masih
ada sedikit harapan untuk ahli gizi untuk memperbaiki kiprahnya demi kemajuan
bangsa ini khususnya pada bidan kesehatan. Banyak cara yang bisa dilakukan agar
ahli gizi Indonesia mampu memberikan manfaat untuk Indonesia dan bersaing dalam
menghadapi MEA. Salah satunya ialah memperkuat internal individu. Jad, ahli
gizi menyadari dan mencintai betapa penting profesi dan ilmu yang diperolehnya
untuk kemajuan bangsa Indonesia sehingga tidak pernah berhenti memperbaiki
kualitas dirinya sebagai tenaga gizi.
Lalu
bagi ahli gizi yang masih kesulitan mencari lapangan pekerjaan sebaiknya tidak
melupakan ilmu yang diperoleh. Karena ilmu gizi tidak hanya terpaku pada hal
yang berhubungan dengan ilmu medis saja namun non medis pula. Jadi, intinya
ahli gizi harus mampuberinovasi menciptakan peluang dan berwirausaha seperti
membuka catering gizi, inovasi menu makanan bergizi.
Kemudian
diharapkan pula dapat memperbaiki kualitas lulusan dalam hal ini institusi yang
menghasilkan lulusan tenaga gizi harus terus memperbaiki kualitas system
pendidikannya sehingga lulusan tenaga gizi siap pakai dan berjuwa wirausaha. Berbagai perubahan dalam gaya hidup individu yang
mengakibatkan makin banyaknya orang yang tidak dapat masak sendiri atau membawa
bekal ke kantor. Hal ini dapat dijadikan peluang bagi usaha jasa boga baik yang
melayani makanan karyawan pabrik atau perkantoran. Dalam bidang ini profesi
pangan dan gizi dapat berperan sebagai pemilik, konsultan ataupun sebagai
karyawan usaha jasa boga. Sebagai pemilik atau konsultan , seorang profesi
pangan dan gizi telah dibekali kemampuan manajemen dalam mengelola suatu usaha
secara mandiri dan juga telah mempunyai pengetahuan kuliner, gizi dan pangan
yang cukup untuk menangani bidang jasa boga. Masuknya profesi ahli gizi dalam
bidang ini relatif ini masih baru. Oleh karena itu harus benar-benar mampu
menunjukkan perannya yang spesifik dalam menunjang kemampuan perusahaan.
Komentar
Posting Komentar