Peran Ahli Gizi sebagai Pelaku Pemasaran Produk Gizi dan Kegiatan Wirausaha



            Istilah “gizi” sudah cukup popular di kalangan masyarakat saat ini. Terlintas di pikiran sebagian masyarakat bahwa gizi adalah hal yang berkaitan dengan makanan, diet, kesehatan bahkan rumah sakit. Selain itu, dikalangan anak 90-an mungkin tidak pernah asing dengan slogan “makanan 4 sehat 5 sempurna”. Hal ini pula merupakan atau dapat dijadikan tantangan bagi para Ahli gizi untuk mengubah pandangan dan persepsi mereka tentang hal tersebut.

            Selain itu pada tahun 2000-an cukup marak sekali ditayangkan di berita stasiun televise nasional bahwa Indonesia bagian timur banyak yang mengalami gizi buruk atau busung lapar, salah satunya adalah di Nusa Tenggara Timur. Namun yang sangat disayangkan kita jarang mendengar nama istilah ahli gizi, padahal hal ini merupakan ranah kewenangan dari para ahli gizi. Seperti yang telah dicantumkan pada peraturan menteri kesehatan No 78 tahun 2013 bahwa Ahli gizi adalah seseorang yang diberitugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat berwenang untuk melakukankegiatan teknis fungsional di bidang pelayanan gizi, makanan dan dietetik, baik di masyarakat maupun rumah sakit dan unit pelaksana kesehatan lain.

            Selain permasalahan eksistensi tenaga gizi yang seolah-olah mulai meredup. Permasalahan yang sering muncul adalah masalah lapangan kerja. Kuantitas ahli gizi di Indonesia menurut sumber BPPSDMK Kemenkes RI tahun 2014, ahli gizi di Indonesiaada 44.364 orang. Dengan perkiraan lulusantiap tahunnya adalah 1.812 orang. Dilihat angka lulusannya pertahun pun cukup banyak.

            Ditengah tersedianya kuantitas tenaga ahli gizi di Indonesia, maka muncullah permasalahan baru yang berkaitan dengan lapangan kerja.Dikarenakan lapangan kerja yang semakin terbatas, hal ini membuat banyak lulusan gizi yang pada akhirnya memutuskan beralih untuk bekerja di jalur keilmuannya. Ada yang beralih bekerja di bank, karyawan, asuransi, admin perusahaan dan lain-lain, bahkan tak sedikit dari mereka yang menjadi pengangguran.

            Menurut BPPSDMK Kemenkes RI tahun 2014, kebutuhan tenaga gizi di Indonesia adalah 58.904 orang. Memang bukan lagi menjadi suatu aib, apabila kita cermati hal ini merupakan tantangan untuk seluruh ahli gizi baik yang berada di pemerintahan, industry, institusi, rumah sakit dan lain-lain utnuk mencari solusi terbaik agar nama para ahli gizi tidak padam dan kuantitas tidak hanya sekedar angka namun memiliki makna.

Akan tetapi munculah permasalahan yaitu kurang meratanya penempatan tenaga gizi di puskesmas. Masih banyak puskesmas yang tersebar di Indonesia tidak terdapat ahli gizi, bahkan yang cukup miris yaitu ada beberapa kabupaten dari total puskesmas yang ada di wilayahnya diperkirakan hanya 10-30%nya saja yang bidang gizinya di pegang oleh tenaga gizi. Dan untuk selebihnya dipegang oleh tenaga medis lain seperti bidan dan dokter. Memang sungguh ironi karena wewwnang yang sememstinya merupakan kewajiban ahligizi akan tetapi dipegang oleh tenaga medis lain.

Masih ada sedikit harapan untuk ahli gizi untuk memperbaiki kiprahnya demi kemajuan bangsa ini khususnya pada bidan kesehatan. Banyak cara yang bisa dilakukan agar ahli gizi Indonesia mampu memberikan manfaat untuk Indonesia dan bersaing dalam menghadapi MEA. Salah satunya ialah memperkuat internal individu. Jad, ahli gizi menyadari dan mencintai betapa penting profesi dan ilmu yang diperolehnya untuk kemajuan bangsa Indonesia sehingga tidak pernah berhenti memperbaiki kualitas dirinya sebagai tenaga  gizi.

Lalu bagi ahli gizi yang masih kesulitan mencari lapangan pekerjaan sebaiknya tidak melupakan ilmu yang diperoleh. Karena ilmu gizi tidak hanya terpaku pada hal yang berhubungan dengan ilmu medis saja namun non medis pula. Jadi, intinya ahli gizi harus mampuberinovasi menciptakan peluang dan berwirausaha seperti membuka catering gizi, inovasi menu makanan bergizi.

Kemudian diharapkan pula dapat memperbaiki kualitas lulusan dalam hal ini institusi yang menghasilkan lulusan tenaga gizi harus terus memperbaiki kualitas system pendidikannya sehingga lulusan tenaga gizi siap pakai dan berjuwa wirausaha. Berbagai perubahan dalam gaya hidup individu yang mengakibatkan makin banyaknya orang yang tidak dapat masak sendiri atau membawa bekal ke kantor. Hal ini dapat dijadikan peluang bagi usaha jasa boga baik yang melayani makanan karyawan pabrik atau perkantoran. Dalam bidang ini profesi pangan dan gizi dapat berperan sebagai pemilik, konsultan ataupun sebagai karyawan usaha jasa boga. Sebagai pemilik atau konsultan , seorang profesi pangan dan gizi telah dibekali kemampuan manajemen dalam mengelola suatu usaha secara mandiri dan juga telah mempunyai pengetahuan kuliner, gizi dan pangan yang cukup untuk menangani bidang jasa boga. Masuknya profesi ahli gizi dalam bidang ini relatif ini masih baru. Oleh karena itu harus benar-benar mampu menunjukkan perannya yang spesifik dalam menunjang kemampuan perusahaan.

Komentar